Perusahaan Asuransi Konvensional: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerja
Rakyat Resah. Perusahaan asuransi konvensional adalah perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha asuransi berdasarkan prinsip asuransi konvensional. Prinsip asuransi konvensional didasarkan pada konsep saling menanggung risiko di antara para tertanggung. Artinya, jika terjadi risiko yang dipertanggungkan, maka kerugian yang dialami oleh tertanggung akan ditanggung bersama oleh seluruh tertanggung lainnya.
|
Perusahaan Asuransi Konvensional: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerja |
Jenis-jenis Perusahaan Asuransi Konvensional
Perusahaan asuransi konvensional dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
Perusahaan asuransi umum
Perusahaan asuransi umum memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko yang bersifat umum, seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, kecelakaan, dan sebagainya.Perusahaan asuransi jiwa
Perusahaan asuransi jiwa memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko yang berkaitan dengan jiwa manusia, seperti kematian, cacat tetap, dan sebagainya.Perusahaan asuransi kesehatan
Perusahaan asuransi kesehatan memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko yang berkaitan dengan kesehatan, seperti biaya pengobatan, biaya rawat inap, dan sebagainya.
Cara Kerja Perusahaan Asuransi Konvensional
Cara kerja perusahaan asuransi konvensional dapat dijelaskan sebagai berikut:Tertanggung mengajukan permohonan asuransi
Tertanggung mengajukan permohonan asuransi kepada perusahaan asuransi. Dalam permohonan tersebut, tertanggung harus memberikan informasi tentang diri sendiri, risiko yang ingin dipertanggungkan, dan jumlah uang pertanggungan yang diinginkan.Perusahaan asuransi melakukan peninjauan risiko
Perusahaan asuransi melakukan peninjauan risiko untuk menilai apakah risiko yang ingin dipertanggungkan oleh tertanggung dapat diterima atau tidak. Dalam peninjauan risiko, perusahaan asuransi akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti usia tertanggung, jenis kelamin tertanggung, riwayat kesehatan tertanggung, dan jenis risiko yang ingin dipertanggungkan.Perusahaan asuransi menetapkan premi asuransi
Setelah melakukan peninjauan risiko, perusahaan asuransi akan menetapkan premi asuransi. Premi asuransi adalah biaya yang harus dibayar oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan. Besarnya premi asuransi tergantung pada berbagai faktor, seperti jenis risiko yang dipertanggungkan, jumlah uang pertanggungan, dan usia tertanggung.Tertanggung membayar premi asuransi
Tertanggung membayar premi asuransi kepada perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.Perusahaan asuransi memberikan perlindungan asuransi
Perusahaan asuransi memberikan perlindungan asuransi kepada tertanggung selama masa berlaku polis asuransi. Jika terjadi risiko yang dipertanggungkan, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan kepada tertanggung sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi.